CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka secara resmi (Bimtek) Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (7/6/2023).
Program desa anti korupsi adalah upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai sejak level desa.
Program Desa Anti korupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Program ini dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
Dimana Desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan Desa Limau Manis masuk dalam nominasi 22 Desa anti korupsi dari 81.616 desa yang ada di Indonesia.
“Ini suatu pencapaian yang baik namun kita tidak bisa berbangga diri karena ini merupakan satu tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan keuangan di desa,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah pusat menggelontorkan Anggaran desa sekitar Rp 100 miliar untuk satu tahun dengan harapan pengelolaan keuangannya harus baik dan administrasnya bisa dipertanggungjawabkan secara baik.
“Kita dari Pemerintah Daerah melakukan pencegahan dengan beberapa pelatihan, MoU dengan Kejaksaan (Jaga desa) dan Klinik Desa. Hal ini dilakukan untuk memininilsir terjadinya penyimpangan dan tidak tertib administrasi agar Pengelolaan keuangan desa berjalan dengan Baik,” terangnya.
Selain itu, Wan Siswandi juga memaparkan ada ada lima indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh desa anti korupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Tentunya Desa Limau Manis sudah memenuhi kriteria ini, namun masih perlu di tingkatkan lagi,” imbuh Wan Siswandi.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK RI dan Kementerian Desa PDTT yang telah melakukan bimbingan teknis untuk Desa Limau Manis yang masuk dalam nominasi 22 Desa Anti Korupsi dari seluruh desa di Indonesia.
“Semoga kegiatan ini membawa banyak manfaat, harapan saya untuk aparatur desa agar dapat menjalankan amanah pekerjaan dengan baik sehingga tata kelola keuangan desa juga baik. Saya tidak ingin Kades bermasalah dengan hukum,” tutupnya.
Sementara Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widarto menyampaikan ada lima Desa yang di observasi di Provinsi Kepulauan Riau. Dua desa si Kabupaten Bintan dan 3 Desa di Kabupaten Natuna.
“Namun setelah dilakukan penilaian akhirnya dari tim KPK dengan suara bulat menetapkan Desa limau manis terpilih untuk mengikuti ajang pemilihan desa di korupsi,” ungkap Andhika.
Namun Andhika juga menyampaikan, proses tahapan penilaian untuk menjadi salah satu desa terpilih sebagai desa anti korupsi masih panjang, tes akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
“Nanti akan datang tim KPK, Inspektorat Kemedes PDTT, Inspektorat Kemendagri dan Inspektorat Kementerian Keuangan serta inspektur Inspektorat Provinsi Kepri untuk melakukan penilaian di tahapan selanjutnya. Semoga Desa Limau Manis terpilih nantinya,” terang Andhika.
Terkait hal ini, Andhika berharap kepada seluruh Aparatur Desa, RT/RW dan masyarakat apabila ditanya oleh tim penilaian harus menjawab dengan baik terkait APBDes dan tata laksana pemerintah serta hal lainnya.
Ia menambahkan, Survei akan dilakukan tentang pelayanan publik kepada 10 persen populasi di Desa Limau Manis, targetnya milenial dengan tujuan untuk perbaikan Desa Limau Manis. Nanti akan disurati ke Provinsi dan Desa Lainnya terkait bagusnya tata kelola pemerintahan desa Limau Manis.
“Saat Jadi Desa percontohan akan banyak Desa yang akan melakukan Studi Banding di desa Limau Manis ini, juga jika jadi Desa terpilih akan ada penambahan Anggaran untuk pengelolaan Keuangan Desa, serta harapan kami tidak ada lagi desa yang aparaturnya terjerat Korupsi karena jika kejadian maka status Desa Anti Korupsi akan langsung kami Cabut,” tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi bagi Kepala Desa beserta perangkat desa serta Penandatanganan Komitmen Bersama Oleh Bupati Natuna, Kepala Desa Limau Manis, Perangkat Desa Limau Manis Tentang Deklarasi Desa Anti Korupsi.
Acara dihadiri oleh Analis Pelayanan Sosial Kementerian Desa PDTT, Yuliana Marta Tresia S.Sos, Asisten II Ekonomi Pembangunan, Ir Basri, Kadis PMD Anrizal Zen ST, Camat Bunguran Timur Laut, Yunalis, S.Pd dan Irban III Inspektorat Daerah, Kismila SEI. (put)