CENTRAL BATAM. CO.ID, BINTAN -Salah oknum polisi yang bertugas di Polsek Tambelan terpaksa di diperiksa oleh Propam Polres Bintan. Dari informasi yang beredar, oknum TS yang merupakan jebolan bintara itu diperiksa atas kasus penyelundupan minuman keras (miras).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya sang oknum polisi diperiksa. Namun, ia tidak merinci perihal kasus yang membelit anak buahnya itu. Namun ia mengakui jika adanya oknum yang bertugas di Tambelan dilaporkan oleh warga sana.
“Dari laporan itu, kita langsung tarik. Provost lagi lakukan pemeriksaan,” ungkap Riki di Kantor Bupati Bintan, Senin (8/5) siang.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, anggota berinisial TS itu akan diberikan sanksi disiplin. Ia pun menegaskan agar seluruh anggotanya yang bertugas tidak main-main dengan hal yang bertentangan undang-undang.
“Kalau bersalah, akan ada sanksi disiplin sesuai kesalahannya,” tegas Riki.Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh personil Polres Bintan untuk tetap bekerja sesuai dengan SOP kepolisian.(Ndn)