CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Akibat bocah di bawah lima tahun (Balita) yang bermain kembang api tanpa pengawasan orangtua membuat sepeda motor hangus terbakar.
Percikan api dari kembang api itu mengakibatkan satu ruang gudang dan satu unit sepeda motor hangus terbakar, Minggu (9/4/2023).
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Bukit Sidomulyo, Kelurahan Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian kebakaran itu menimpa rumah Sujadno (57), dan saat peristiwa itu, ia berada di dalam rumah,” ujar Kompol Edy.
Menurutnya, pemicu kebakaran itu diduga berasal dari percikan kembang api.
“Kebakaran bermula dari ruang gudang dan merambat ke kamar utama. Dugaan sementara, pemicu kebakaran dari percikan api kembang api,” ujarnya.
Kompol Edy menjelaskan, anak korban sedang bermain kembang api di bagian depan rumahnya. Akan tetapi, tanpa disadari sang anak kemudian berlari ke gudang dengan masih membawa kembang api yang menyala.
“Jadi anak korban berlari masuk ke dalam gudang dengan membawa kembang api yang masih menyala. Tak lama anaknya berteriak ada kebakaran,” ujarnya.
Korban langsung melihat, dan mendapati api sudah membesar membakar bagian dalam gudang yang berada di sebelah rumah.
“Api juga menjalar hingga ke kamar utama rumah korban,” ujarnya.
Tidak hanya itu, api baru dapat dipadamkan dengan bantuan dua Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Karimun.
“Kerugian dari kejadian itu, di tafsir mencapai Rp 70 juta. Selain rumah, api juga membakar satu unit sepeda motor,” ujarnya.
Akibat dari kebakaran itu barang-barang berharga milik korban yang berada di dalam gudang dan kamar utama, seperti sofa, kasur, lemari juga hangus terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Pengawasan orang tua sangat diperlukan, ketika bermain kembang api. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya. (ayf)