4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Kisah Pengedar Sabu di Duri: Niat Nungguin Pembeli, Malah Diangkut Polisi

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kisah seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau – Duri sepintas menjadi cerita unik dibalik pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim operasional unit Reskrim Polsek Mandau, Selasa (5/10).

Dikabarkan, Ir (37) yang kala itu sedang menanti kedatangan calon pembeli sabu di jalan Bakti Nusantara, Kelurahan Babussalam – Duri malah disasar oleh polisi.

Benar saja, unit reskrim Polsek Mandau mengintai, mendekati dan kemudian mencokoknya atas dugaan jual-beli (peredaran) Narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket dengan berat kotor 2,80gram.

Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP membenarkannya. Ia menyebut, penangkapan terhadap Ir awalnya dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat sekitar terkait akan adanya dugaan peredaran gelap (jual-beli) nan haram Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi di Hadapan Dua Tersangka

“Kemudian kita kerahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP. Jaliper, Rabu (6/10) pagi.

Bandar sekaligus pengedar yang merupakan target operasi ini awalnya mulai diintai sekira pukul 10.00 WIB, Selasa lalu. Gerak-geriknya diperhatikan mendetail oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan petugas | Foto: Bres

Sekira pukul 12.00 WIB, tersangka tepat berada di pinggiran jalan Bakti Nusantara. Tak membuang waktu, petugas langsung mengamankannya.

“Saat diamankan, tim menemukan 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,80gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kanitreskrim IPTU. Firman, SH menyebutkan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti lainnya dalam perkara ini yang meliputi uang tunai (diduga) hasil transaksi sabu sebesar Rp1.250.000, satu unit Hp merek Oppo warna merah, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, selembar kertas timah rokok dan satu unit helm merek GM.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya, Seorang Wartawan Laporkan Pendukung Paslon Pilkada Tanjungpinang ke Polisi

“Seluruh barang bukti itu diakui Ir miliknya. Saat diinterogasi, ia mengaku memeroleh sabu tersebut dari seorang DPO berinisial Da. Ia pun mengaku sabu yang diperoleh dari Da akan diedarkannya kembali,” imbuh IPTU. Firman menambahkan.

Dari keterangan Ir, Da kerap berada di sebuah tempat tongkrongan di jalan Arafah II. Petugas pun menyasar kesana, namun sayang Da tak berhasil ditemukan.

Selanjutnya, Ir dan seluruh barang bukti diangkut ke Mapolsek Mandau. “Ir langsung dibawa ke kantor, Da DPO,” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles