CENTRALNEWS.ID, DURI – Dinamika lalu lintas di Kabupaten Bengkalis, termasuk Kota Minyak Duri kian kompleks. Beriring dengan bertambahnya populasi pengendara di jalanan, membuat sejumlah tindakan dan penegakan hukum wajib diterapkan. Hal ini dinilai penting diterapkan agar para pengguna jalan tetap patuh rambu dan aturan berlalu lintas demi keselamatan yang produktif di jalan raya.
Menaja hal itu, Kapolres Bengkalis bersepakat segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE di seluruh wilayah jajarannya. ETLE berbasis ‘Tilang Online’ disepakati dan bakal segera diterapkan di Negeri Junjungan, termasuk Kota Minyak – Duri dengan maksud baik.
“Supaya tidak ada lagi indikasi diduga pungutan liar alias Pungli saat melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas di muka umum, itu yang pertama. Dan yang kedua, supaya penindakan dan penegakan hukum jauh lebih tegas serta transparan,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro.

Kebut keterwujudan ETLE di Kabupaten Bengkalis, pihaknya diwakili Kasatlantas AKP Kaliman Siregar telah menerima Piranti Kamera dan rangkaian ETLE untuk dapat dirakit, dipelajari, disosialisasikan hingga kemudian diterapkan pada waktu mendatang guna mempersempit bahkan menghilangkan peluang pengguna jalan untuk melanggar aturan dalam berlalu lintas.
“Piranti ETLE sudah diterima Kasatlantas dari Dirlantas Polda Riau. Saat ini, kita fokus benahi command centre ETLE-nya di Pulau Bengkalis terlebih dahulu. Kalau disini sudah siap, dan anggota sudah cakap, segera kita terapkan di lapangan untuk kemudian kota terapkan lebih luas ke wilayah Durobdan sekitarnya,” ujarnya.
AKBP Bimo berharap, kehadiran ETLE nantinya bukan semakin menambah panjang kisruh lalu lintas dalam bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai pengguna jalan. “Kita harap angka pelanggarannya turun bahkan nihil. Kita harap masyarakat dapat semakin tertib dan selamat berlalu lintas, sengan demikian potensi kecelakaan lalu lintas juga bisa kita tekan berbarengan,” tukasnya. (Bres)