16 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

443 Pengendara di Kabupaten Bengkalis dapat ‘Surat Cinta’ dari Kapolres sempena OKLK

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Sekira enam hari melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (OKLK) 2023, Polres Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menjaring rarusan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berlalu lintas.

Tak tanggung, sekira 443 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang (pemotor), melawan arus atau menerobos rambu serta pelanggaran lainnya berhasil diedukasi dan diberikan ‘Surat Cinta’.

443 Pengendara di Kabupaten Bengkalis dapat ‘Surat Cinta’ dari Kapolres sempena OKLK | Foto: Bres

Surat sebagaimana dimaksud, yakni surat bukti teguran tertulis bagi pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran. Bukan ditilang, teguran tertulis dipandang lebih bermoral agar masyarakat sebagai pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dapat berbenah dan tak melakukan kesalahan di lain waktu. Karena teguran tertulis dipandang lebih humanis dalam menyadarkan masyarakat arti aman, tertib dan selamat saat berlalu lintas, tak salah bila akhirnya surat teguran disebut surat cinta dari Kapolres untuk pengguna jalan yang kurang tertib.

Baca Juga :  Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Jadikan Sohib Bedelau

“Saat ini kita kedepankan Preemtif dan Preventifnya. Kita berikan teguran tertulis bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kita sangat sayang kepada seluruh masyarakat, hingga kita tak ingin ada yang terluka atau kecelakaan hanya karena tak tertib berlalu lintas. Makanya, pelanggar rambu atau atau aturan lalu lintas kita berikan teguran tertulis,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro, Senin (13/2).

443 Pengendara di Kabupaten Bengkalis dapat ‘Surat Cinta’ dari Kapolres sempena OKLK | Foto: Bres

Sejak dimulainya operasi (OKLK 2023) 7 Februari lalu sampai dengan Minggu (12/2), terdapat sebanyak 443 pengendara yang diberikan surat teguran. Baik yang diberikan langsung oleh Kapolres, Kasatlantas AKP. Kaliman Siregar, maupun jajaran Satlantas Polres Bengkalis, teguran yang diberikan diharap dapat meredam angka pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga :  Cen Sui Lan dan Jarmin Besuk Pasien di RSUD Natuna, Janjikan Kesehatan jadi Prioritas

“Oleh karena itu, kalau ada pengguna jalan yang sudah menerima surat teguran tapi masih mengulangi pelanggarannya, akan kita tindak tegas dan terukur pada kesempatan berikutnya. Namun kita harapak, surat teguran ini mampu mencegah pelanggaran di lain waktu. Karena manfaatnya tetap dirasakan masing-masing pribadi juga sebagai pengguna jalan,” imbuh AKP. Kaliman menambahkan.

443 Pengendara di Kabupaten Bengkalis dapat ‘Surat Cinta’ dari Kapolres sempena OKLK | Foto: Bres

Operasi keselamatan tersebut, kata Kaliman, bakal berlanjut sampai 20 Februari mendatang. Tak lelah pihaknya mengimbau agar seluruh masyarat tetap mentaati seluruh aturan dalam berlalu lintas, kesadaran aman dan selamat saat berlalu lintas diharap menjadi budaya dan kewajiban, bukan hanya dilakukan dikala Polisi Lalu Lintas terlihat di jalanan.

“Jangan saat masa operasi keselamatan atau saat melihat ada polisi di jalan, barulah pakai helm dan lain-lain. Kita harap kesadaran aman dan selamat berlalu lintas dapat menjadi budaya dan kewajiban yang didisiplinkan dalam pribadi kita masing-masing. Mari sama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis jadi wilayah tertib dan selamat berlalu lintas,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles