23.8 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Khaidir Buka Kegiatan Evaluasi Kasus Stunting Oleh TPPS Kepri

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Pemerintah Daerah menggelar Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting oleh TPPS Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini ditajak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna dibuka oleh Asisten I Pemda Natuna, Khaidir. Acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Natuna, Ranai Darat pada Jumat (9/12/2022).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Bupati Natuna yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna, Khaidir.

Khaidir dalam sambutannya membacakan pidato Bupati Natuna menyampaikan, peningkatan perilaku manusia merupakan salah satu misi Nasional dalam RPJN tahun 2020-2024.

Peserta kegiatan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting oleh TPPS Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna

“Meskipun terjadi penurunan, namun stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024,” ujar Khaidir.

Lebih lanjut, Khaidir menambahkan berdasarkan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, salah satu kegiatan rutinitas yang termuat dalam rencana aksi nasional penurunan angka stunting dan bakti dalam pelaksanaan audit kasus stunting yang diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya lonjakan kasus di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting.

Baca Juga :  Tinjau Posko Pemenangan, Cermin Optimis Menang di Pulau Tiga Barat

“Dalam hal ini targetnya adalah para calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan,” ucap Kahidir.

Selain itu, Khaidir juga menyampaikan audit kasus stunting Kabupaten Natuna yang dilaksanakan oleh tim pelaksana desiminasi.

Hal ini merupakan tahapan alternatif dari audit kasus stunting yang merupakan hasil kajian dan tindak lanjut dari sasaran audit kasus stunting yang telah disepakati dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim pakar dan disetujui oleh tim TPPS Kabupaten Natuna.

Foto bersama peserta kegiatan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting oleh TPPS Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna

“Untuk itu diharapkan kepada organisasi perangkat daerah dan stakeholder terkait agar segera menindak lanjuti,” jelas Khaidir.

Selanjutnya, Khaidir juga menyampaikan kasus stunting dan rencana percepatan penurunan angka sunting ini akan dilaporkan pada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan sikap dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Natuna.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepulauan Riau yang juga ketua TPPS Provinsi Kepri, Raja Heri Moehrizal mengatakan angkat prevalensi stunting di Kepulauan Riau berada di angka 17,06 persen sedangakan untuk Kabupaten Natuna di angka 11,93 persen.

Baca Juga :  Kampanye Perdana di Ranai Darat, Cen Sui Lan Ingin Natuna Maju

“Untuk itu kita perlu berkerja sama dalam menurunkan angka prevalensi stunting sampai tahun 2024 dengan target 10,20 persen untuk provinsi Kepri,” ujar Raja Heri.

Raja Heri menambahkan, dengan terbitnya Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting maka percepatan dilaksanakan secara holistik, integratif dan sinkronisasi antar instansi yang ada di pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam Perpres nomor 72 ini juga dibagi menjadi dua intervensi cangkupan yaitu, layanan spesifik dan layanan sensitif.

“Dalam perpres ini juga disebutkan beberapa lembaga kementerian yang terlibat dalam penurunan stunting ini diantaranya, Kementerian Desa Tertinggal, Kementerian Agama, Kementerian PPN/ Bappenas dan Kementerian Keuangan,” ujar Raja Heri.

Lebih lanjut, Raja Heri Moehrizal juga menjelaskan, persoalan stunting bukan hanya sekedar persoalan fisik anak saja, namun yang paling penting persoalan stunting tentang tanggung jawab bersama semua tentang masa depan bangsa.

Baca Juga :  Roby Kurniawan; Mari Pertahankan Pancasila Dengan Mengamalkan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya

“Untuk itu, mari kita bersama-sama saling bergandeng untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kepri pada umumnya dan Natuna pada khususnya,” pinta Raja Heri.

Selain itu, Raja Heri menambah TPPS sudah memiliki tim pendamping keluarga (TPK) diseluruh desa dan kelurahan.

Untuk itu manfaatkanlah peran-peran tim pendamping keluarga dalam mendampingi calon pengantin dan ingatkan mereka untuk mempersiapkan kesehatan pranikah seperti memeriksa diri ke fasilitas kesehatan dan dianjurkan untuk mengkonsumsi tablet penambah darah.

“Selain itu berikanlah mereka edukasi calon pengantin melalui aplikasi Elsimil, sehingga kedepan angka stuting bisa detekan sejak dini,” tutup Raja Heri Moehrizal.

Sedangkan Kepala Dinas DP3AP2BK Kabupaten Natuna, Sri Riawati dalam laporannya menyampaikan latar belakang dilakukan rapat evaluasi ini adalah untuk melihat dan memastikan rekomendasi dari tim pakar sudah terlaksana dengan baik.

Untuk para peserta terdiri dari Camat, Lurah Kades, Tim TPPS kabupaten, Tim TPPS Kecamatan, kelurahan dan desa, tim Audit Stunting dan tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna. (put)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles