CENTRALNEWS.ID, DURI – Fardu Kifayah adalah status hukum dari sebuah aktifitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktifitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim, memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah.
Terkait hal itu, Pemerintah Kecamatan Mandau melalui bidang atau seksi Kesejahteraan Sosial dan Budaya turut mendukung program unggulan Bupati Bengkalis, Kasmarni untuk memberdayakan masyarakat dan menggelar sosialisasi atau pelatihan Fardu Kifayah (Memandikan Jenazah) bertempatkan di Mushola Amirul Mukminin, Kantor Camat Mandau.

Pelatihan yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Mandau dan pihak Kelurahan serta PKK ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan juga praktek langsung terkait hukum dan ketentuan serta tata cara dalam memandikan jenazah yang dipandu langsung oleh Ustadz H. Abdul Khalik.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama telah menggelar Program Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan salah satu Program Unggulan Bupati kita, ibu Kasmarni, yakni sosialisasi (pelatihan) Fardu Kifayah (memandikan jenazah) di lingkungan Kantor Camat Mandau, kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta kita juga dapat menerapkan apa saja yang telah dipelajari hari ini dikehidupan sehari-hari, khusunya dilingkup keluarga,” ujar Sekretaris Kecamatan Mandau, Yoan Dema mewakili Camat Mandau. (Bres)