4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Angka Stunting di Tanjungpinang Capai 478 Kasus, Peko Bentuk Tim AKS

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang memimpin rapat tentang penanganan kasus stunting dengan membentuk tim AKS. Repat diadakan di ruang rapat Dinkes Kota Tanjungpinang

CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus menggesa penanganan kasus stunting di Kota Tanjungpinang.

Data menunjukkan saat ini kasus stunting pada anak mencapai 478 kasus untuk wilayah Tanjungpinang.

Tingginya kasus stunting ini kemudian dibentuklah tim audit kasus stunting (AKS) untuk membahas penanganan kasus, percepatan penangangan kasus serta cara evaluasi kasus stunting tersebut.

“Angka kasus tersebut harus ditangani sedini mungkin. Karena itu, butuh penanganan serta evaluasi dari tim AKS,” ucap Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang, Selasa (1/11/2022).

Ia menekankan agar tim AKS lebih fokus terhadap kasus-kasus menjelang pasangan yang akan menikah, kemudian ibu hamil, hingga pola asuh yang juga dapat menyebabkan terjadinya stunting.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Yan Fitri Terima Gelar Kehormatan Bapak Nelayan Kepulauan Riau

“Mencegah hal itu sejak awal perlu koordinasi dengan KUA untuk data calon pengantin yang akan menikah,” kata Endang.

Dalam rangka merancang program, Endang menyarankan agar tim melakukan analisa data terlebih dahulu, sehingga ada acuan kerja dalam menentukan permasalahan. Dengan begitu tim punya data akurat.

“Saya yakin tim AKS dapat merancang program-program efektif dan melakukan input data untuk acuan audit sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting,” harapnya.

Selain itu ia mengharapkan orang tua asuh bagi anak stunting bisa bertambah.

“Saat ini terdapat 27 orang tua asuh bagi anak stunting yang turut memperhatikan dan memenuhi kecukupan gizi anak stunting. Mudah-mudahan jumlah ini terus bertambah, agar anak-anak kita tercukupi kebutuhan gizi nya dan menjadi anak-anak yang sehat serta cerdas,” sebutnya.

Baca Juga :  Gedung Balai Pertemuan Darussalam, Simbol Kebanggaan Baru Masyarakat Karimun

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nugraheni Purwaningsih menjelaskan tim AKS ini dibagi menjadi dua bagian yaitu tim teknis dan tim pakar, di mana kepala puskesmas sebagai tim teknis serta ahli gizi dan ahli anak sebagai tim pakar.

“Tim yang sudah dibentuk tidak hanya untuk tahun 2022 ini saja, melainkan seterusnya dalam hal penanganan stunting. Mudah-mudahan tim bisa bekerja maksimal dalam tim percepatan stunting kota Tanjungpinang,” ucap Nugraheni.

Tim yang terdiri dari beberapa kepala puskesmas, dokter, serta sejumlah jajaran dinas kesehatan ini, diharapkan mampu melaksanakan program kerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.(ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles