CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Bagus Santoso didampingi Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto dan Kapolres AKBP Indra Wijatmiko sambut kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen. Pol. Robinson D.P Siregar, S.H., SIK, Rabu (2/11).
Sambut kunjungan Robinson, Kasmarni menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas sinergitasnya dalam membantu Kabupaten Bengkalis melakukan penanganan serta pencegahan peredaran narkoba yang semakin marak saat ini. “Narkoba musuh utama di daerah kami saat ini, karena sudah menggerogoti semua kalangan. Tidak saja orang dewasa, bahkan anak-anak juga menjadi korban narkoba saat ini, begitu juga dengan aparatur pemerintah baik ASN, TNI, POLRI, tenaga honorer, karyawan swasta, petani, buruh dan berbagai profesi lainnya. Sehingga sangat mengkhawatirkan kita semua,” ucap Kasmarni.
Dewasa ini, pikir Kasmarni, narkoba sangat berdampak buruk bagi bangsa dan generasi masyarakat di dalamnya. Apalagi belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilo di pulau pesisir Bengkalis tepatnya di perairan Sungai Kembung, Kecamatan Bantan.
Belum lagi, Kabupaten Bengkalis terletak di perbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri. Hal ini menjadikan Bengkalis sangat rawan akan berbagai tindak kejahatan, salah satunya peredaran narkoba.
“Salah satu cara untuk mengatasi peredaran narkoba di negeri junjungan ini adalah dengan mengoprasikan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Alhamdulillah kami sudah mengusulkan Pos Lintas Batas Negara Kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta mudah-mudahan cepat terwujud,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Riau menyampaikan beberapa programnya berdasarkan implementasi Impres nomor 2 tahun 2020 dalam penanganan permasalahan narkotika dan presekusor narkotika serta perwujudan dan program desa bersinar.
Menurut kepala BNNP Riau ini Extraordinary crime berupa Kejahatan narkotika tersebut merupakan salah satu jenis kejahatan terorganisir lintas negara atau Internasional yang dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. “Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Mari kita mulai dari masyarakat desa yang memiliki kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersamaan sama, dan untuk mewuajudkan semua itu, tentunya kita butuh desa yang kondusif dan aman, sebagai tempat untuk membesarkan anak karena anak-anak adalah masa depan bangsa,” kata Brigjen Pol Robinson.
Brigjen Robinson juga menyampaikan kawasan rawan narkotika di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021-2022 meliputi Desa Senggoro, Kelapa Pati, Wonosari, Muntai, Sungai Pakning, Lubuk Gaung, Babusalaman, Semunai, Kesumbo Ampai, dan Simpang Padang. Ia pun berharap pencegahan peredaran narkotika dan penindakan presekusornya dapat dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu. “Tumpas habis, jangan kasih ampun,” imbaunya. (Bres)