10.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Gelar Kegiatan Promotif Preventif, BPJAMSOSTEK Batam-Nagoya Serahkan 162 Paket Alat Pelindung Diri

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Nagoya kembali melaksanakan kegiatan promotif preventif tahun 2022 dengan memberikan bantuan kepada perusahaan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK

Bantuan kali ini disalurkan kepada 2 perusahaan berupa 167 paket Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari Safety Helmet Project, Safety Gloves dan Safety Vest Scotlite Scotlight.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Eddy Febry kepada PT Putra Batam Mandiri dan PT Putra Royal Berkarya.

Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan Penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini adalah kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilakukan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Yan Fitri Pastikan Pemilukada Serentak 2024 di Kepri Aman Damai

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, jelas Sony.

Sony mengatakan, selain kegiatan pemberian bantuan APD, kegiatan Promotif Preventif lain yang dilaksanakan oleh BPJAMSOSTEK Batam Nagoya adalah Pelatihan K3/Ahli K3 Umum yang diikuti 6 perusahaan, Pelatihan KNK (Kader Norma Ketenegakerjaan) yang diikuti 7 perushaan, dan pemberian bantuan bahan pangan bergizi sebanyak 105 paket.

Sony menyebut, pihaknya menjalankan program tersebut sebagai amanat peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 10 tahun 2016 tentang tata-cara pemberian Program Kembali Bekerja serta Kegiatan Promotif dan Perventif.

Baca Juga :  Gedung Balai Pertemuan Darussalam, Simbol Kebanggaan Baru Masyarakat Karimun

“Adapun kriteria perusahaan yang mendapatkan bantuan Kegiatan Promotif Preventif antara lain, pertama, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 tahun, kedua, tertib administrasi kepesertaan dan tertib membayar iuran, ketiga, telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta keempat, upah pekerja yang dilaporkan minimal UMK/UMP,” sebutnya.

“Harapannya kegiatan promotif preventif ini dapat dilakukan terus menerus sebagai sarana sosialiasi, edukasi, dan informasi kepada stakeholder BPJAMSOSTEK mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja,” pungkas Sony.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles