12.9 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Antisipasi Peredaran Obat Sirup, Polres Bintan Monitoring Sejumlah Apotek dan Swalayan

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Setelah badan pengawas obat dan makanan (BPOM) melakukan penarikan pada sejumlah sirup, jajaran Polres Bintan langsung gerak cepat. Gerak cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Bintan itu dengan melakukan pemantauan atau monitoring pada sejumlah apotek dan swalayan di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, gerak cepat ini dilakukan oleh pihaknya lantaran bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sirup yang sudah dilarang. 

Adapun bahaya yang ditimbulkan ia katakan dapat mengakibatkan gagal ginjal akut setelah mengkonsumsi.

“Monitoring ini kami lakukan berdasarkan surat Kemenkes RI Nomor SR 01.05/III/3461/2022. Serta surat Himbauan dr Dinas Kesehatan Bintan Nomor : B/2248/445.61/X/2022. Isinya, tentang himbauan penghentian sementara penjualan dan pendistribusian obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup,”ujarnya melalui Kasat Resnarkoba AKP Iwan Nopriawan, Jumat, (21/10). 

Saat melakukan monitoring, lanjutnya, Polres Bintan memberikan himbauan kepada sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi. 

“Kita memberikan himbau pada apotek yang dikunjungi oleh jajaran agar untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup yang telah dilarang beredar oleh BPOM,”timpalnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengecekan dilakukan berdasarkan adanya Kasus gangguan ginjal akut atipikal ( typical Progressive Acute Kidney Injury ) pada anak. Untuk mengatasi permasalahan itu terjadi di wilayah Bintan, pihaknya langsung menurunkan sejumlah tim monitoring. 

“Obat jenis sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman dan diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Bahkan bisa berakibat kematian pada anak seperti yang diinformasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia. Dan ini yang kita pada Apotek serta Swalayan yang ada di Bintan agar sementara waktu tidak menjual obat tersebut,”ungkapnya.

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya Balita. Agar tidak memberikan obat sembarangan terutama jenis sirup dan pastikan obat yang diberikan berdasarkan petunjuk Dokter,”pungkasnya. (Ndn)

Baca Juga :  Polda Kepri Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles