CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 secara resmi ditutup pada Minggu (16/10) lalu. Kegiatan yang dimulai serentak di jajaran Polda Riau, salah satunya Polres Bengkalis sejak 3 Oktober lalu ini diketahui menjaring ribuan pengendara, Senin (17/10).
Kapolres Bengkalis, AKBP. Indra Wijatmiko melalui Kasatlantas AKP. Kaliman Siregar lewat telepon selularnya menerangkan, sepanjang operasi zebra pihaknya berhasil menjaring dan menindak sebanyak 1.292 pelanggar tata tertib dalam berlalu lintas di seluruh kawasan berjuluk Negeri Junjungan.
“Secara umum ada 1.292 pelanggar aturan lalu lintas yang kita tindak. Penindakan yang diterapkan baik berupa teguran dan tertinggi adalah tilang,” kata AKP Kaliman Siregar kepada tim CentralNews.id.
Dari ribuan pengendara yang ditindak, kata dia, terbanyak adalah pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor. Adapun pelanggaran mayoritas para pemotor ini diantaranya lantaran tak mengenakan helm, melawan arus, tak melengkapi dokumen kendaraan dan perjalanan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK/TNKB) serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara untuk pengguna kendaraan roda empat pribadi maupun angkutan umum, pelanggaran yang didapati berupa tidak mengenakan safety belt, soal KIR, pelanggaran rambu lalu lintas, menggunakan Hp saat berkendara dan tidak melengkapi STNK serta SIM.
“Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor sepanjang operasi zebra, kira-kira 70 persen. Untuk mobil dan angkutan umum sekira 30%,” ujarnya.
Pelanggaran Terbanyak dari Duri
AKP Kaliman menyebutkan, ribuan pengendara yang ditindak mayoritasnya berasal atau berada di wilayah Duri dan sekitarnya. Warga sebagai pengendara di wilayah berjuluk Kota Minyak tersebut menduduki posisi penindakan terbanyak, yaitu 80%.
“Sepanjang operasi, jumlah penindakan terbanyak ada di wilayah Duri dan sekitarnya. Sekitar 80% penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis berasal dari sana. Sementara 20 persennya berasal dari wilayah Kecamatan Bengkalis dan sekitarnya,” bebernya.
Pihaknya menerangkan, pelaksanaan operasi tersebut dimaksudkan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakan di jalan raya. Tak tanggung, operasi kali ini diklaim menekan sekira 50% angka atau potensi kecelakaan di Kabupaten Bengkalis.
“Merujuk dari instruksi dan arahan pimpinan, giat ini kita laksanakan untuk menekan angka kecelakaan. Dan sepanjang pelaksanaannya, kita berhasil menekan 50 persen angka laka di wilayah Bengkalis, baik pulau maupun di daratan Sumatera,” paparnya.
Ajak Masyarakat Sukseskan Kamseltibcarlantas
Lewat pelaksanaan tugas mengatur lalu lintas di tengah masyarakat terlebih sempena Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, lanjut Kaliman, pihaknya tak lupa mengajak seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan raya untuk ikut mensukseskan program kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas atau disingkat Kamseltibcarlantas.
“Kita ajak seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan dan kendaraan untuk ikut menjaga dan mensukseskan Kamseltibcarlantas sempena Operasi Zebra. Adapun caranya, yaitu dengan memberi penyuluhan lewat berbagai platform media massa sebanyak 700-an kali penerbitan, lewat 143 spanduk imbauan, 2.863 stiker dan banyak cara lainnya,” jelas Kaliman.
“Pasca berakhirnya operasi zebra, tugas kita akan tetap berlanjut dalam menjaga kedisiplinan pengguna jalan untuk memastikan keselamatan berlalu lintas. Petugas akan tetap ada di jalan untuk menyapa, membantu, menegur dan menolong masyarakat sesuai fungsi dan tugas pokok Polri Presisi dan Polantas yang Humanis,” tukasnya. (Bres)