CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sebanyak 92.579 pelanggar lalulintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang melakukan pelanggaran.
Jumlah pengendara yang melanggar lalulintas itu tercatat dari 22 September 2022 hingga saat ini.
Data tersebut tercatat di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri.
Demikian disampaikan Kanit Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Iptu Brian, Rabu (5/10/2022).
Pelanggar lalulintas lebih dominan tertangkap kamera ETLE yang terpasang di Batamindo, Mukakuning, Batam.
“Pelanggaran dominan tak pakai helm, safety bell dan menerobos lampu merah. Hal itu dominan terjadi di Batamindo,” ujarnya.
Menurutnya, selain terobos lampu merah, masih banyak pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi.
Setiap hari ada sekitar tiga hingga empat ribuan pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE. Sampai hari ini berdasarkan data kita total pelanggar ada sebanyak 92.579 pengendara,” kata Brian.(dkh)