18.3 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Diduga Cemari Lingkungan, LSM KPH-PL Dukung Pemerintah Tindak PT SIPP Duri

CENTRALNEWS.ID, DURI – Dugaan pencemaran lingkungan atas jebolnya kolam atau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) milik Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Duri memasuki babak baru.

Polemik perlimbahan dan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan yang berlokasi di kilometer (Km) 6 jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau ini bak kebal hukum dan hingga kini belum tuntas penindakannya.

Beberapa waktu lalu, tim terpadu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol-PP dan personel TNI/Polri sudah menyambangi areal pabrik dan berupaya memasang papan plang larangan produksi untuk sementara waktu.

Pemasangan plang penyegelan ini dilakukan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan tersebut yang telah diuji-lab-kan oleh DLH Bengkalis. Hasilnya, lingkungan sekitar perusahaan memang terpapar limbah akibat jebolnya kolam penampungan. Alhasil, papan plang penyegelan pun dipasang.

Akan tetapi, tim terpadu mendapat penolakan dari pihak perusahaan, tim kuasa hukum, pekerja dan masyarakat setempat. Pihaknya merasa keberatan bila perusahaan disegel dan dilarang proses produksinya untuk sementara waktu, menunggu pengurusan izin pengelolaan limbah dan IPAL sebagaimana diwajibkan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) yang berdomisili di Kabupqten Bengkalis, Riau mengkritik keras sikap (diduga) arogansi yang ditunjukkan oleh manajemen perusahaan dan kuasa hukum PT SIPP.

“Seharusnya, pihak management PT. SIPP Duri tidak mengadopsi ideologi masa penjajahan Belanda, yang (diduga) mengadu-dombakan Rakyat Indonesia untuk memuluskan bisnis perkebunan kelapa sawitnya di Negeri ini,” kata Amir Muthalib, Ketua Umum LSM KPH-PL lewat siaran persnya yang diterima tim CentralNews.id, Sabtu (21/8) siang.

Ia menegaskan, hendaknya manajemen pabrik kelapa sawit itu menunjukkan itikat baik kepada publik dalam menjalan bisnis usahanya dan tak lupa harus taat kepada Konstitusi Negara. Akan tetapi, harapan itu bak dianggap angin lalu. Penolakan penyegelan malah dikumandangkan secara terbuka oleh manajemen perusahaan, kuasa hukum, pekerja dan masyarakat.

Seraya itu, proses produksi di areal pabrik masih terus terpantau dan diduga bakal terus berkontribusi pada penambahan debit air limbah yang berpotensi mencemari lingkungan. Parahnya, DLH Bengkalis melalui Sekretaris Dinasnya Andris Wasono menegaskan bahwa PT SIPP tak sama sekali mengantongi izin pengolaham limbah (IPAL).

“Hal ini pula yang kita kecewakan. Bukannya ikut arahan pemerintah, malah terkesan arogan dan menolak penyegelan. Kalau terus berproduksi tanpa izin pengolahan limbah atau izin IPALnya, bisa jadi polemik limbah semakin panjang. Dan bisa jadi lingkungan akan semakin rusak atas dugaan pencemaran lanjutan yang bisa saja berkelanjutan,” seru Amir.

Ketua LSM ini pun mengharapkan agar aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis dapat segera membentuk tim terpadu dan pencari fakta, serta segera melakukan investigasi terhadap dugaan provokator dalam penghadangan rombongan DLH Kabupaten Bengkalis pada saat pemasangan plang pemberhentian sementara operasional PT SIPP Duri.

Sejumlah pengurus KPH-PL pun menyampaikan sikapnya dan mendukung penuh Bupati Bengkalis, Kasmarni, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Bengkalis dan Satpol PP Bengkalis untuk tetap memproses hukum PT SIPP Duri.

Hal itu dikumandangkan, karena persoalan PT SIPP sudah dianggap dan termasuk dalam (dugaan) perkara hukum, bukan pula masalah tenaga kerja atau penempatan tenaga kerja lokal. “Persoalan ini murni perkara hukum, harus segera ditindak tegas,” pintanya.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintahan Pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) Republik Indonesia tidak boleh kalah dengan oknum-oknum tertentu dalam penegakkan hukum di NKRI ini,” pungkasnya.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles