CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) kembali mengumumkan kenaikan sejumlah harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9).
Presiden Joko Widodo dalam jumpa persnya di Istana Merdeka menjelaskan, BBM yang mengalami kenaikan harga mulai hari ini ialah Pertalite, Solar dan Pertamax. Harga terbaru BBM Subsidi dan Non-Subsidi itu mulai berlaku sekira pukul 14.30 WIB hari ini.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 Triliun menjadi Rp502,4 Triliun dan itu akan meningkat terus,” ujarnya.
Dan lagi, kata Jokowi, lebih dari 70% subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik atau pengguna mobil-mobil pribadi. Mestinya, kata dia, uang negara harus dipergunakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Saat ini pula, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Bantuan tepat sasaran yang dimaksud meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150.000/Bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Selain itu, juga disiapkan anggaran sebesar 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta/Bulan dengan bentuk bantuan subsidi upah berjumlah Rp600.000. Pemerintah berkomitmen menggunakan subsidi yang berasal dari uang rakyat harus tepat sasaran.
“Subsidi harus digunakan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tepat sasaran,” serunya.
Pada saat bersamaan, harga ketiga BBM tersebut sontak diumumkan kenaikannya oleh Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun diantaranya:
- Pertalite dari semula Rp7.650 menjadi Rp10.000/Liter
- Solar Subsidi semula Rp5.150 menjadi Rp6.800/Liter
- Pertamax dari semula Rp12.500 menjadi Rp14.500/Liter
Kenaikan harga tersebut, dikatakan Menteri ESDM berlaku mulai pukul 14.30 WIB. (Bres)