16 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Kabupaten Bengkalis Terapkan PPKM Level 3, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap ‘Online’

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bengkalis, resmi diperpanjang sampai 9 Agustus mendatang. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian lewat Instruksinya (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021.

Ketegasan itu juga ditindak lanjuti oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.MP dengan diterbitkannya Instruksi bernomor 5 Tahun 2021, serta dirilisnya Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Bengkalis bernomor 066/SE/SATGAS/2021 yang keduanya sama-sama menganulir PPKM level 3 di Negeri Junjungan.

Atas penerapan level tersebut, sejumlah sektor kembali terdampak pembatasan. Salah satunya sektor pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) tetap berbasis ‘Online’ atau Dalam Jaringan (Daring).

“Kegiatan belajar mengajar di Sekolah, Perguruan Tinggi (PT), Akademi, Tempat Pendidikan atau Pelatihan dilaksanakan secara Daring atau Online,” kata Kasmarni, Bupati Bengkalis sekaligus Ketua Satgas COVID-19 Negeri Junjungan beberapa waktu lalu.

Atas ketegasan itu, seluruh proses KBM diminta untuk tidak dilaksanakan secara langsung atau tatap muka. KBM Online dinilai lebih layak diterapkan, mengingat risiko penularan wabah pandemi masih sangat berpotensi.

Belum lagi, kalangan anak merupakan klaster yang paling rentan terpapar virus lantaran belum maksimalnya pembentukan imunitas tubuh. Selain itu, KBM tatap muka dinilai sangat berpeluang dalam mempercepat penularan COVID-19.

Alasannya, pengawasan terhadap interaksi anak di lingkungan sekolah tak dapat dipastikan sepenuhnya. Tak hanya itu saja, kesadaran siswa-siswi, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama sangat rentan akan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) seperti lepas-pasang masker dan tak mampunya menahan diri untuk saling bersentuhan dengan teman-temannya.

Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Bengkalis bernomor 066/SE/SATGAS/2021 | Foto: Nat

Kemudian, anak-anak masih sangat sulit menahan diri untuk tidak menyentuh benda-benda disekitarnya. Jelas saja, potensi penularan virus ini menjadi lebih besar lewat sentuhan tangan antar siswa maupun melalui sentuhan benda-benda di lingkungan sekolah.

Berlandaskan hal itulah, Kasmarni kemudian memutuskan agar KBM tetap dilaksanakan secara daring. “Untuk mempercepat penuntasan wabah pandemi ini, sekaligus untuk mencegah terjadinya klaster sekolah, di masa PPKM level tiga ini, kita tetapkan KBM secara daring atau online,” imbuhnya menegaskan.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles