CENTRALNEWS.ID.BINTAN –Niat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok Wan Junfeng (39) untuk pulang ke Negaranya terpaksa tertunda. Pasalnya, saat dirinya hendak menemui manager PT Shandong untuk bertanya kapan bisa balik ke Negara Tirai Bambu. Ia malah berpapasan dengan anak sang manger, Zhang Xiao (26) dan kejadian mengerikan pun terjadi.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan Wan ingin dipulangkan ke Negara asalnya lantaran kontrak kerja tersangka sudah berakhir. Namun ditengah perjalanan tepatnya di lokasi kejadian (mess karyawan PT Shandong), tersangka bertemu dengan korban.
“Sempat cekcok mulut, pelaku yang memang membawa pisau dan langsung menusuk korban dibagian perut kiri bawah,” jelas Tidar pada pers konfense di Mapolres Bintan, Jumat (3/6). .
Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat perkelahian itu keduanya langsung dilarikan ke RSAL. Namun setibanya di RSAL nyawa korban tidak sempat tertolong alias meninggal dunia.
Sementara tersangka harus dirawat akibat luka berat dibagian kepala dan paha.
“Usai menjalani perawatan medis dan dinyatakan sehat, tersangka langsung dibawa ke Polres Bintan. Dari kejadian itu, kami juga menyita pakaian korban, helm serta pisau dengan panjang 15 cm. Selain itu, kita masih berkoordinasi dengan konsulat Tiongkok dan Imigrasi terkait dengan izin tinggal tersangka yang berakhir sejak 24 Mei 2022 lalu,” ungkapnya. .
Masih kata Tidar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kepada tersangka pihaknya menyodorkan 3 pasal ke jaksa terkait dengan penusukan Zhang Xiao (26), TKA PT Shandong subcon PT BAI pada Minggu (22/5) lalu.
“Pasal yang kita sangkakan Pasal 340 KHUP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KHUP (pembunuhan) dan Pasal 351 ayat 3 KHUP (penganiayaan). Semua ancamannya diatas 5 tahun,” pungkasnya.. (Ndn)