8.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

407 Gram Sabu Disimpan di Boks Ikan, Lanal Dabo Singkep Gagalkan Penyelundupan Narkoba

CENTRALNEWS.ID, LINGGA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep, gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 407 gram, Selasa (8/11/2022).

Barang haram itu ditemukan di dalam sebuah styrofoam box ikan di Pelabuhan Dabo Singkep, yang diturunkan melalui kapal kayu diduga dari Jambi.

Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro mengatakan, bahwa taksiran nilai sabu tersebut sebesar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Penemuan itu berawal saat Komandan Pos Pengamat TNI AL (Danposmat) melakukan monitoring di Pelabuhan Dabo, yang saat itu mendapati barang yang mencurigakan, Selasa (8/11/2022) pagi itu.

Hal itu tampak mencurigakan, karena barang tersebut tidak ada yang mendekati atau diambil oleh pemiliknya, dari pagi sekira pukul 08.00 WIB hingga sore.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi, Dua Tersangka Tertunduk Malu

“Mungkin mereka (pemilik-red) ada indikasi mengetahui kalau sudah diintai,” kata Faruq saat konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Barang ilegal itu pun ditaruh di dalam kantong plastik warna hitam bercampur dengan ikan di styrofoam box, yang masih tersegel.

Setelah mendapati tidak ada pemiliknya, Danpostmat menghubungi Danlanal hingga diamankan di Lanal Dabo Singkep, untuk dilakukan pengujian.

“Kita melaksanakan tes bersama Kasat Narkoba Polres Lingga dan mendapati hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelasnya.

Saat ini, Faruf pun mengakui bahwa masih mendalami kasus ini dan berupaya menemukan tersangka di balik penemuan sabu tersebut.

“Kemungkinan barang itu dari Jambi, tapi tidak menutup kemungkinan juga barang itu dari laut, mereka melaksanakan transaksi di laut kemudian dibawa di Pelabuhan Dabo,” terang Danlanal Dabo Singkep ini.

Baca Juga :  1.190 Personel Polda Kepri Siap Amankan 3.328 TPS Rawan di Provinsi Kepri

Saat konferensi pers, barang itu pun segera dimusnahkan dengan cara dilarut. Faruq pun mengungkapkan, bahwa penemuan ini merupakan penemuan terbesar peredaran narkoba di Kabupaten Lingga.

“Dengan temuan ini, tentunya kita akan semakin meningkat patroli dan kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, yang mempunyai kemampuan dan kompetensi, termasuk dari Polres, Intel Kodim dan sebagainya,” tambahnya. (fby)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles