CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Anggota DPRD Kabupaten Karimun, temukan sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berkerja di PT Soma Daya Utama.
Temuan tersebut berdasarkan Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukak Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun 2022.
Dalam Sidak itu, Pansus DPRD Karimun turut didampingi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan ESDM Karimun.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah permasalahan dalam Sidak di PT Soma Daya Utama.
Hasilnya, ditemukannya 21 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang diduga tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Karimun.
“Berdasarkan keterangan pihak PT Soma Daya Utama, saat ini ada 21 TKA yang semuanya berasal dari Tiongkok. Namun, Disnaker Karimun menyebut hanya satu orang yang terdaftar,” kata Ady Hermawan, Jumat (15/4/2022).
Diketahui, PT Soma Daya Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik, berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.
Ketua Pansus Ady Hermawan menyebutkan satu orang yang terdaftar di Disnaker Karimun itu datanya berdasarkan data dari Kantor Imigrasi.
Sehingga satu orang TKA itu yang diduga tidak tertera dalam buku KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas.
“Satu orang mengikuti data di Imigrasi, namun tidak tertera dalam buku KITAS,” terangnya.
Dengan begitu, pihaknya akan segera mengkonfirmasikan perihal ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun.
“Kami segera konfirmasi ke Imigrasi perihal temuan sidak ini,” katanya.(ayf)