CENTRALNEWS.ID, BATAM – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap praktik perekrutan perempuan untuk dijadikan pemandu lagu (LC) melalui sebuah agensi ilegal yang beroperasi di kawasan Cipta Grand City (CGC), Sagulung, Batam.
Dari penggerebekan yang dilakukan Jumat (5/12/2025) sore, polisi mengamankan 15 perempuan, termasuk tiga korban di bawah umur, serta menetapkan seorang pelaku berinisial MS (24) sebagai tersangka.
“Pemilik agensi ilegal berinisial MS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, Sabtu (6/12/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan, MS menjalankan agensi tanpa izin usaha dan mengendalikan seluruh proses perekrutan. Ia mencari korban melalui akun TikTok, lalu melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.
Setelah korban tertarik, MS mengurus pembelian tiket dan menjemput mereka langsung di Bandara Hang Nadim.
“Korban dibawa ke sebuah mess di CGC Blok H No. 65 sebelum ditempatkan di Diamond maupun Orion KTV Club,” jelas Andyka.
Setibanya di Batam, para perempuan itu diminta menandatangani kontrak kerja selama tiga bulan.
Dalam kontrak tersebut, gaji mereka dipotong 25 persen dengan alasan penggantian biaya tiket, kebutuhan mess, dan fasilitas lain yang disiapkan oleh tersangka.
Mirisnya, salah satu korban yang masih di bawah umur dan sedang dalam kondisi hamil juga dipaksa menandatangani kontrak tersebut.
“Agensi yang dijalankan MS tidak memiliki legalitas apa pun. Tidak berbadan hukum, tidak ada izin usaha, tetapi beroperasi merekrut korban dari luar Kepri,” tegasnya.
Atas perbuatannya, MS dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pada penggerebekan di ruko tersebut, polisi menemukan 15 korban yang diduga hendak disalurkan bekerja sebagai LC.
Dua korban anak diketahui sudah bekerja di tempat hiburan malam, sementara satu lainnya belum dipekerjakan karena sedang hamil.
Polisi juga mengamankan seorang pengurus agensi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh korban sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan perekrutan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam operasi agensi ilegal tersebut.(mzi)


