10.4 C
New York
Rabu, November 27, 2024

15 Paket Sabu Hendak Dibawa ke Surabaya dari Pekanbaru oleh Oknum Kemenhub

CENTRALNEWS.ID, BATAM –  Petugas Avsec bersama Bea dan Cukai (BC) Bandara Internansional Hang Nadim mengamankan dua penumpang terkait kepemilikikan narkoba jenis sabu, Sabtu (22/8/2020) siang.

Dua orang yang diamankan itu membawa 15 paket sabu dengan berat diprakirakan 3,9 kilogram. Dari kedua pelaku, salah satu di antaranya diketahui mengenakan seragam dinas Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat ditanya petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam, oknum berseragam ini mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar, Bali.

Sedangkan pelaku lainnya adalah seorang perempuan cantik berambut panjang. Saat diamankan, perempuan ini menggunakan jaket berwarna abu-abu dan memakai celana jeans biru.

Direktur Bandar Udara Hang Nadim dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi BP Batam, Suwarso mengatakan bahwa dua orang yang diamankan tersebut merupakan pria dan Wanita.

Baca Juga :  Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis, Wujudkan Batam Kota Modern dan Bebas Kemacetan

“Keduanya penumpang transit dari Pekanbaru melanjutkan ke Surabaya rencananya sekitar pukul 15.25 WIB,” ujarnya.

Kedua orang diamanakan itu diketahui beranama Rano Dwi Putra (40) dan Maulidia (24).

Suwarso mengatakan  penangkapan bermula dari kecurigaan petugas ketika pelaku Maulidia (24) melalui worktrough.

“Setelah di periksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut, lalu dilanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan lelaki melalui x-ray bareng, setelah ditemukan diduga shabu dilanjutkan digelandang ke Kantor BC Hang Nadim,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Rano Dwi Putra didapati 15 bungkus paket sabu seberat kurang lebih 1.702 gram. Sedangan dari pelaku Maulidia didapati 14 bungkus dengan berat kurang lebih 1.378 gram.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kinerja, Kepala BP Batam Ajak Tingkatkan Sinergi untuk Kemajuan Batam

Menurut Suwarso saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari membenarkan adanya dua penumpang pesawar diamankan di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa sabu.

“Benar kita dapat limpahan tangkapan petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam,” ujar Arif, Senin (24/8/2020).

Arif mengatakan saat ini oknum berseragam instansi Kemenhub itu tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh pihaknya.

“Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya, diketahui oknum ini adalah oknum Kemenhub bertugas di Bali,” ujar Arif.

Dari tangan pelaku dikatakan Arif di dapati paket sabu dengan total berat 3 kilo gram.(*)

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kinerja, Kepala BP Batam Ajak Tingkatkan Sinergi untuk Kemajuan Batam

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles